RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENANGANAN PERKARA PERDATA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI ABMON

Ambon, 12 Mei 2026 – Bertempat di Ruang Rapat Banda Neira, Hotel Swiss-Bel Ambon, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosin Lumban Gaol, S.H., M.H., bersama para Hakim Tinggi melaksanakan rapat koordinasi terkait percepatan penanganan perkara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ambon. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara serta kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Resort Kota Ambon, PT Pos Indonesia, serta organisasi advokat yakni PERADI dan HAPI. Kehadiran berbagai unsur penegak hukum dan mitra kerja ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung sistem peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan rapat, berbagai kendala dan tantangan dalam proses penanganan perkara menjadi perhatian utama, mulai dari aspek pemanggilan para pihak, koordinasi antarinstansi, hingga optimalisasi administrasi perkara. Melalui forum ini, para peserta menyampaikan masukan serta usulan langkah konkret guna mempercepat proses penyelesaian perkara tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil rapat koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antar lembaga serta menghasilkan langkah nyata dalam mewujudkan percepatan penanganan perkara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ambon, sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan semakin optimal.




